BKM (Badan Keswadayaan
Masyarakat) awalnya Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dilaksanakan sejak tahun 1999, dan pada tahun 2008 ini menjadi
PNPM Mandiri Perkotaan merupakan program
pemerintah yang berupaya
memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan
lainnya, termasuk pemerintah pusat/daerah dan kelompok
peduli. Tujuannya, untuk membangun gerakan
masyarakat menjadi gerakan
kemitraan dalam menanggulangi kemiskinan secara mandiri dan berkelanjutan.
BKM Mayasari Bulak yang
dibentuk melalui perwakilan tiap RT pada tanggal 27 November 2007 untuk periode
2012 s.d. 2015 menghasilkan pengurus:Dewan
Pengawas: Surata, H.Masyhuri,
Saefudin; BKM: Sugiyono, S.Pd.I, M.Si., Jaenudin, Darma, Daklan, Drs. Saepudin,M.A., Heru
Pamuji, Umelah, Hj. Rusmini, Tosin, S.Pd.I; UPK: Lilis Nurningsih, Nurhayati,
Suniah; UPL: Suwarjo, Muktar, Wastini; dan UPS: Komarih, Warkiman, Muenah. Saat
ini BKM Mayasari masih dikoordinatori oleh Sugiyono, S.Pd.I, M.Si. Sekretariat
yang digunakan oleh pengurus harian sebagai kantor BKM Mayasari adalah di
kantor Kuwu Bulak yang beralamat di Jalan Raya 74 Bulak, Jatibarang.
Selama beraktivitas, BKM
Mayasari selalu dalam bimbingan dan berkoordinasi dengan faskel senior Yadi Surgiwa; faskel bangunan Suwarjono dan
Joni, dan faskel ekonomi Nunik F.
Visi dan misi yang dimiliki oleh BKM Mayasari seperti berikut.
Visi yang akan dituju:
Terwujudnya masyarakat madani yang maju mandiri
dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat, produktuf dan lestari di Desa Bulak.
Misi yang akan diemban:
Membangun masyarakat mandiri melalui penguatan
kapital dan kepedulian sosial dengan menumbuhkan kembali prinsip-prinsip
kemasyarakatan, nilai-nilai kemanusiaan, menggalang solidaritas serta kesatuan
sosial sesama warga serta mampu menjalin kebersamaan dan sinergi dengan
pemerintah maupun kelompok peduli dalam menanggulangi kemiskinan secara efektif
dan mampu mewujudkan kondisi suatu lingkungan yang sehat, produktif dan lestari
di Desa Bulak.
Upaya
penguatan dan kesetabilan badan gang di Desa Bulak, masyarakat Bulak
berpartisifasi dalam bangunan fisik senderan dengan pemerintah Desa Bulak yang menggandeng
BKM Mayasari melalui KSM Bulak Balik Bulak dalam bangunan
tersebut. KSM tersebut dalam pelaksanaan bangunan senderan diketuai oleh
Syahidin, Amron sebagai sekretaris, dan Turah sebagai bendahara..Pagu anggaran
yang digunakan dalam senderan tersebut sebesar Rp 12.500,000,00 berasall dari BLM PNPM
dan Rp 4.636.000,00 berasal dari swadaya
masyarakat setempat. Dengan pagu anggaran dan volume bangunan fisik sepanjang
115 m tersebut, BKM Mayasari membangun senderan menjadi tiga lokasi.
a.
Senderan I
Senderan
ke-1 berlokasi di gang belakang Balai Desa Bulak RT 01 RW 01 Blok Roma di bawah wilayah Bapak Ketua RT Iip Iskandar.
Senderan tersebut berukuran 41m x 0,30m x 0,75m dan telah diperiksa oleh faskel
Zoni pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2013
Fungsi gang tersebut merupakan jalan utama
digunakan untuk transportasi siswa SMA As Salam, Madrasah As salam, ziarah ke
buyut Banjar, SDN Bulak 2, dan masyarakat umum sebagai aktivitas bekerja
sebagai petani dan lainnya.
b.
Senderan II
Lokasi senderan ke-2 berlokasi
dekat rumah H. Sudar di RT 23 RW 06 Blok Sana di bawah pimpinan Ketua RT
Tarkim. Ukuran yang telah dibangun senderan tersebut 36m x 0,30m x 1m dengan
pagu anggaran dan pelaksana bangunan yang telah disebut di atas. Senderan
tersebut telah diperiksa oleh faskel Zoni pada hari Kamis tanggal 14 November
2013.
Fungsi gang tersebut digunakan sebagai jalan atau
transportasi masyarakat setempat yang beraktivitas sebagai pekerja atau
kebutuhan transportasi lain.
c.
Senderan III
Lokasi
senderan yang ke-3 di dekat rumah H.
Sodikin pada RT 06 RW 02 Blok Roma dibawah wilayah pimpinan Ketua Rt Wasji.
Ukuran senderan ketiga tersebut 41m x 0,30m x 0,75m.. Pagu anggaran dan KSM
sebagai pelaksana bangunan masih sama dilakukan seperti di atas.
Fungsi gang yang disender tersebut merupakan jalan
yang digunakan sebagai transportasi utama petani maupun transportasi kendaraan
umum desa.
Rumah
tidak layak huni (Rutilahu) kali ini BKM Mayasari Bulak mendapat bantuan dua
rumah dari pemerintah melalui Program PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2013,
sebenarnya tiga rutilahu, namun baru dua yang cair. BKM Mayasari beserta
masyarakat melalaui peran partisifasi masyarakat dalam pembangunan fisik rumah
tidak layak huni melakukan diskusi. Berdasarkan Rencana Tahunan (Renta) untuk
Rutilahu Desa Bulak menurut skala prioritas dan hasil penilaian fasilitator, bahwa
Rutilahu tersebut jatuh pada kepala keluarga : Tarmini, dan Sutarih.
Setiap
satu Kepala Keluarga rutilahu mendapat jatah anggaran dari pemerintah melalui
program PNPM tersebut sebesar Rp 9.000.000,00 berasal dari BLM PNPM dan Rp
6.206.000,00 dari swadaya masyarakat.. Pagu anggaran sebesar tersebut diberikan
kepada pemilik rumah dalam bentuk material dan pelaksanaan rehabilitasi rumah
tersebut dilakukan oleh KSM Griya Layak
yang diketuai oleh Komarih, Casbun sebagai sekretaris, dan Caswid sebagai bendahara.
a.
Rutilahu Tarmini
Rutilahu
tersebut terletak di wilayah RT 01 RW 01 Blok Roma Desa Bulak di wilayah ketua
RT Iip Iskandar. Lokasinya di sebelah barat
rumah Warso. Pemilik rumah tersebut Ibu Tarmini ( 65 tahun) seorang
janda. Rumah berukuran 6x12m. Rutilahu direhabilitasi oleh KSM
Griya Layak pada tanggal 19 – 24
Februari 2014 yang dikomandani oleh Bapak Komarih,
ketua RT Kendali, dibantu oleh
tukang Tarkim, dan lain-lain serta dibantu oleh warga setempat.
b.
Rutilahu Sutarih
Rutilahu
yang kedua rumah milik Ibu Sutarih ( 70 tahun) seorang janda pula terletak di
wilayah RT 25 RW 07 Blok Kendali dekat rumah Bapak Komarih di wilayah ketua
RT Dasuki. Rutilahu berukuran 6x10 m. Rumah
direhab sejak tanggal 7 – 12 Maret 2014. KSM yang menagani rutilahu ini adalah KSM Griya layak dibawah pimpinan Komarih.
Selama
rehab, tukang bangunan tersebut dibantu oleh
Suwarjo, Muktar dan dibantu pula oleh masyarakat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar